Pemerintah Meringankan Ekspor Mebel dan Kerajinan ke Eropa
Tepatnya kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Ekonomi Sumber Daya Alam Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Agus
Justianto menambahkan, SVLK adalah dedikasi pemerintah Anda dalam memasok pusat ekspor untuk UKM. Dia mengklaim bahwa itu (SVLK) bukan a
semacam campur tangan bangsa lain. Industri Kecil dan Menengah (IKM), khususnya di bidang furnitur dan kerajinan tangan, akan
mendapatkan kemudahan ekspor ke Uni Eropa. Kemudahan kebanyakan diberikan pada produk kayu dan turunannya yang sudah dimiliki
sertifikasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). "Kayu SVLK Indonesia akan melalui 'green lane', jadi tidak ada
setiap hambatan atau kecurigaan tentang kayu ilegal, oleh karena itu produk kayu kita dapat langsung disetujui di Eropa tanpa melalui
pemeriksaan di negara tujuan, "kata Dewi, di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (27/8/2015). Terlebih lagi,
Indonesia menurut Agus, terus mengupayakan SVLK dengan menjalankan sejumlah pembicaraan agar diketahui secara internasional. Salah satunya adalah
negara tujuan ekspor, seperti Uni Eropa, Amerika Serikat, Korea Selatan, Jepang, Cile, dan Australia. Menurut
Direktur Kerjasama Intra-Regional Amerika Utara dan Eropa Kementerian Luar Negeri, Dewi G Tobing, kemudahan ekspor
adalah jenis negosiasi yang kuat mengenai Tata Kelola Pemerintahan dan Perjanjian Kemitraan Sukarela Kehutanan (FLEGT-VPA)
melibatkan Indonesia dan Uni Eropa. "Pemerintah secara aktif mendukung program akselerasi implementasi SVLK untuk
SMI, "jelasnya. Dewi menambahkan bahwa efek FLEGT-VPA antara Indonesia dan UE, akan segera meningkatkan daya saing.
dan memperbesar akses ekonomi Indonesia di 28 negara Uni Eropa.Baca juga: plakat akrilik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar